sugiharjo.desa.id - Pada Selasa 17 November 2020 Puskesmas Tuban melaksanakan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) bertempat Balai Desa Sugiharjo dengan peserta terdiri dari perwakilan warga desa dan masyarakat, Kader Posyandu, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Seluruh peserta MMD sangat antusias dalam diskusi kelompok untuk mengidentifikasi masalah serta menetapkan prioritas masalah. Selanjutnya peserta secara bersama-sama menggali dan memecahkan masalah kesehatan yang ada di wilayahnya sehingga muncul berbagai usulan rencana kegiatan untuk tahun 2021
Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas adalah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bertanggungjawab atas kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya pada satu atau bagian wilayah kecamatan. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dinyatakan bahwa Puskesmas berfungsi menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama. Agar Puskesmas dapat mengelola upaya kesehatan dengan baik maka puskesmas harus menyusun rencana kegiatan yang tertuang dalam rencana tahunan dan rencana lima tahunan. Perencanaan ini harus disusun dengan mempertimbangkan hasil analisa dari sisi pandang masyarakat yang dilakukan melalui Survey Mawas Diri (SMD).
Survei Mawas Diri adalah kegiatan untuk mengenali keadaan dan masalah yang dihadapi masyarakat, serta potensi yang dimiliki masyarakat untuk mengatasi masalah tersebut. Potensi yang dimiliki antara lain ketersediaan sumber daya, serta peluang – peluang yang dapat dimobilisasi. Hal ini penting untuk diidentifikasi oleh masyarakat sendiri, agar selanjutnya masyarakat dapat digerakkan untuk berperan serta aktif memperkuat upaya-upaya perbaikannya, sesuai batas kewenangannya.
Hasil Survey Mawas Diri (SMD) yang sudah dilakukan bersama masyarakat ini selanjutnya dibahas bersama dengan perwakilan warga desa dan masyarakat untuk selanjutnya dilakukan kegiatan perumusan dan penentuan prioritas masalah dalam sebuah forum Musyawarah Masyarakat Desa (MMD). Ini merupakan sebuah forum pertemuan perwakilan warga desa untuk membahas hasil Survei Mawas Diri (SMD) dan merencanakan penanggulangan masalah kesehatan yang diperoleh dari hasil SMD. Kegiatan MMD sangat penting untuk dilaksanakan dalam rangka menyusun perencanaan kegiatan puskesmas agar sesuai dengan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di wilayah kerja.
Bapak Sekretaris Desa menyampaikan bahwa pendanaan untuk berbagai macam usulan kegiatan program kesehatan ini diharapkan juga bisa bersinergi dengan perencanaan anggaran di Desa Sugiharjo sehingga masalah kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab Puskesmas, namun Desa juga bisa turut berperan terutama untuk mensuport program kesehatan yang urgent dan dibutuhkan masyarakat melalui alokasi Anggaran Dana Desa (ADD). (mah sgh)