sugiharjo.desa.id - Bertempat di Balai Desa Sugiharjo Kecamatan Tuban, Selasa 5 November 2019 telah diadakan acara Penyuluhan Hukum Terpadu ( LuhKumDu) Oleh Pemerintah Kabupaten Tuban yang dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Ibu Lusiana.
Pada kesempatan ini Ibu SekCam mejelaskan tentang betapa pentingnya masyarakat yang sadar hukum. Penyuluhan hukum terpadu merupakan salah satu bentuk preventif dalam mengurangi pelanggaran hukum dan tindak pidana. Hal ini dimaksudkan setelah mengikuti kegiatan ini dan mendapatkan informasi seperti ini, agar bisa diteruskan dan disharedan diharapkan permasalahan hukum di lingkungan kita dapat dilakukan cegah tangkal secara bersama-sama.
Perlu diketahui materi penyuluhan hukum terpadu ini tentang Pertanahan, Narkoba, Korupsi dan Hukum dalam lingkup Pengadilan Agama. Setiap materi disampaikan leh perwakilan dari BPN, Polres Tuban, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama Tuban
Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh 60 peserta terdiri dari Pemerintah Desa Sugiharjo, BPD Sugiharjo, LPMD Sugiharjo, RT, RT, serta Tokoh Masyarakat. (mah sgh)