sugiharjo.desa.id – Pada Jum’at, 2 Oktober 2020 Pemerintah Desa Sugiharjo bersama BPD, LPMD, BUMDesa, RT, RW, serta Tokoh Masyarakat melaksanakan Musyawarah Pembentukan Tim RKPDes (Rencana Pemerintah Desa) Tahun 2021.
Tim RKP Desa harus ditetapkan dalam Surat Keputusan Desa terdiri dari Sekretaris Desa sebagai ketua, Kaur Perencanaan sebagai sekretaris, serta beranggotakan Kepala Dusun, serta masyarakat di luar BPD, dengan jumlah 7 – 11 orang.
Dalam kesempatan ini setelah Tim RKP terbentuk, kegiatan dilanjutkan dengan Musyawarah ...