Membangun Serta mewujudkan Tuban Sejahtera, Berkeadilan, Berbudaya, Berdaya Saing dan Berbasis Lingkungan Melalui "Mbangun Deso Noto Kutho"

Artikel

Laporan Realisasi APB Desa Sugiharjo Tahun Anggaran 2022

18 Mei 2023 20:53:23  Desa Digital  180 Kali Dibaca  Anggaran Desa

sugiharjo.desa.id - Laporan keuangan desa adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa. Laporan Keuangan Desa juga dapat diartikan sebagai catatan informasi atas posisi suatu keuangan desa pada semester tertentu yang dapat digunakan sebagai acuan atau rujukan untuk menggambarkan keberhasilan  desa dalam hal penyelenggaraan pemerintah desa.

Dalam Undang-Undang Nomor  6 tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 103 dijelaskan bahwa kepala desa wajib menyampaikan laporan keuangan desa berupa Laporan Realiasi APB Desa kepada bupati/walikota setiap semester tahun berjalan. Laporan keuangan semester pertama  di sampaikan paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan  dan untuk laporan semester kedua disampaikan paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya.

Berikut kami sampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APB Desa Tahun Anggaran 2022 Desa Sugiharjo Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Tagihan PBB

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:289
    Kemarin:268
    Total Pengunjung:147.021
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:107.23.156.199
    Browser:Tidak ditemukan