Artikel
Badan Permusyawaratan Desa
29 Juli 2013 18:33:33
Admin
22.721 Kali Dibaca
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.
DATA KEANGGOTAAN BPD DESA SUGIHARJO
- Ketua : H. Lilik Sriyanto, S. Pd.I.
- Wakil Ketua : Ahmad Eko Prasetyo
- Sekretaris : Sumiati, S. Pd.
- Ketua Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembinaan Kemasyarakatan : Santari
- Ketua Bidang Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat : Moh. Sulaeman
- Anggota : Abd. Rahman
- Anggota : Miftahul Khoir
- Anggota : Mudiyono
- Anggota : Winjayanti