sugiharjo.desa.id – Pada Jum’at, 19 November 2021 Pemerintah Desa Sugiharjo bersama BPD, LPMD, BUMDesa, RT, RW, serta Tokoh Masyarakat melaksanakan Musyawarah Desa Tim RKPDes (Rencana Pemerintah Desa) Tahun 2022.
Tim RKP Desa harus ditetapkan dalam Surat Keputusan Desa terdiri dari Sekretaris Desa sebagai ketua, Kaur Perencanaan sebagai sekretaris, serta beranggotakan Kepala Dusun, serta masyarakat di luar BPD, dengan jumlah 7 – 11 orang diluar Kepala Desa sebagai Pembina.
Dalam kesempatan ini setelah Tim RKP terbentuk, ...