Optimalkan Pengendalian Aset Daerah, Pemkab Tuban Gelar Apel Kendaraan Dinas

  • Oct 14, 2024
  • Sugiharjo

sugiharjo.desa.id - Dalam upaya meningkatkan pengelolaan aset daerah, Pemerintah Kabupaten Tuban menggelar apel kendaraan dinas se-Kecamatan Tuban. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 14 Oktober 2024 di Pendopo Kecamatan Tuban ini dihadiri oleh PJs Bupati Tuban, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Kepala BPKAD Kabupaten Tuban, Kepala DLHP Kabupaten Tuban, Camat Tuban, dan seluruh Kepala Desa dan Kepala Kelurahan se Kecamatan Tuban.

Kepala Desa Sugiharjo, Bapak Warno, turut hadir dalam kegiatan ini. Apel kendaraan dinas bertujuan untuk mengecek kondisi fisik kendaraan, kelengkapan dokumen seperti STNK, serta memastikan kesesuaian dengan data yang tercatat. Setiap kendaraan harus dalam kondisi normal, bersih, dan mesin hidup.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban dalam sambutannya menekankan pentingnya merawat kendaraan dinas sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aset negara. "Kendaraan dinas merupakan aset daerah yang harus dijaga dan dipelihara dengan baik. Apel ini merupakan salah satu upaya kita untuk memastikan semua kendaraan dinas dalam kondisi siap pakai dan dikelola secara efektif," ujarnya.

Apel kendaraan dinas ini merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Tuban untuk memastikan semua kendaraan dinas dalam kondisi baik dan dikelola sesuai dengan aturan yang berlaku. Tentu juga dalam rangka Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Barang Milik Daerah, terutama terkait penertiban administrasi dan fisik kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Tuban yang berada di lingkungan Kecamatan Tuban. (mah sgh)